PT Agung Podomoro adalah pemilik, pengembang dan pengelola beragam produk dan proyek real estate ritel, komersial dan residensial dengan kepemilikan yang beragam. Mereka memiliki model pengembangan properti yang terintegrasi, mulai dari akuisisi dan pengadaan lahan. Agung Podomoro di desain sebagai pengelolaan proyek, penjualan, penyewaan dan pemasaran area komersial, hingga pada pengoperasian dan pengelolaan superblok, pusat perbelanjaan, perkantoran, hotel, apartemen dan perumahan yang dikembangkan. Perusahaan Agung Podomoro dikenal sebagai pelopor pengembangan superblok. Sebagian dari proyek-proyek penting berkualitas tinggi dari Agung Podomoro adalah Podomoro City, Green Bay Pluit, Kuningan City, dan Senayan City. Sejak tahun 1986, perusahaan Agung Podomoro diambil alih oleh Trihatma Kusuma Haliman yang kemudian diambil kembali oleh PT. Indofica Housing. Pada saat itu perusahaan mampu memperluas area pengembangannya hingga lebih dari 517 hektar yang dipakai sebagai pembangunan kawasan eksklusif di Jakarta Utara yang menjadi salah satu pencapaian luar biasa dalam pembangunan real estate di Jakarta.